GONET.ONLINE – Kanal Tanggidaa , proyek yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menangkal banjir di Kota Gorontalo dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) senilai Rp 33 miliyar sudah akan memasuki bulan April 2023 tak kunjung juga selesai.
Hall ini membuat tim Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 DPRD Provinsi Gorontalo murka saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi pengerjaan Selasa,(21/03/2023). Sebab dari pantauan ternyata masih banyak pekerjaan yang belum tuntas bahkan ada beberapa titik lagi saluran yang belum dilakukan penggalian.
Sementara menurut keterangan dari direktur pelaksana dan pengawas proyek,pembangunan kanal tersebut sudah mencapai lebih dari 84 persen dan tinggal pemasangan aramco.
“ Insya Allah sebelum puasa ini akan selesai karena tinggal pemasangan Aramco pak ,” terang pengawas saat ditanya Tim Pansus tentang kapan waktu selesai pengerjaan.
Keterangan ini membuat anggota Pansus Adhan Dambea marah kerena dinilai tidak masuk akal tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Bahkanb Adhan meminta agar pihak pelaksana dan pengawas proyek untuk tidak berbohong tentang progres pengerjaan kanal tersebut.
” Kalian bicara yang obyektif bahwa pekerjaan tidak selesai. Dan tolong sampaikan apa masalahnya. Kalian jangan bohongi kami soal progres karena sekarang kami tahu sudah tidak ada lagi penanggung jawab proyek. Dengan keterlambatan ini jangan sampai Pansus akan mengeluarkan rekomendasi agar diproses hukum pelaksanaan proyek ini,” kata Adhan Dambea dengan nada suara tinggi.
Sementara itu untuk mempercepat pengerjaan, Wakil Ketua pansus Yuriko kamaru mengatakan Pansus LPPJ akan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pihak pelaksana proyek untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“ Kami akan menggunakan fungsi pengawasan DPRD , dengan secara tegas meminta untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada. Jangan kita biarkan berlarut – larut karena jika tidak segera diselesaikan, pagar masyarakat yang terdampak proyek itu akan segera jatuh,maka akan menimbulkan beban pembiayaan tersendiri untuk ganti rugi terhadap hak – hak masyarakat di sepanjang kanal tersebut,”tegas yuriko
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sun Biki dan dihadiri oleh anggota lainnya yakni Meyke camaru,Irwan Mamesa,Hamid Kuna,dan Sri Masri Sumuri serta kabid Bina Marga dan SDA Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Ketua Pansus Sun Biki mengatakan Kunjungan ini dalam rangka untuk memastikan dari dekat progres pengerjaan proyek yang didanai oleh anggaran PEN.
“ Kunjungan kami ini ingin melihat dari dekat dan memastikan progres pembangunan Kanal Tanggidaa yang dibiayai oleh anggaran PEN yang diketahui ada permasalahan. Karena beberapa hari lalu penjabat Gubernur melakukan mutasi dan melantik pejabat baru Kabid SDA yang menangani proyek tersebut dan belum menerima perintah tugas,” tandas Sun Biki saat usai melakukan kunjungan lapangan.