GONET.ONLINE, Gorontalo – Presiden Joko Widodo saat diacara penyerahan Zakat Istana,telah mengimbau seluruh umat Islam dan para pejabat negara untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Pemerintah Provinsi Gorontalo jauh sebelum imbaun itu dikeluarkan,sudah melakukannya sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Baznas Provinsi Gorontalo Hamka Arbie mengatakan, pengumpulan zakat bagi ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 tahun 2019.
“ Sebetulnya pemotongan zakat bagi ASN ini sudah berlaku sejak tahun 2017 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur,” ucap Hamka, saat ditemui di kantor Baznas Provinsi Gorontalo Kamis (30/03/2023).
Dikatakan juga dalam sebulan Baznas Provinsi bisa mengumpulkan zakat dari ASN sebesar kurang lebih Rp 800 juta perbulan atau Rp 10 miliyar pertahun.
“ Dari sekian banyak dana yang masuk ke rekening Itu rata-rata baru dari ASN di Instansi Pemerintah Provinsi gorontalo,” tambahnya.
Dijelaskan Hamka bahwa dana zakat yang terkumpul tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui 5 Program Unggulan Baznas yakni pendidikan, kemanusiaan, kesehatan,ekonomi produktif serta dakwah dan advokasi.
“ Lima Program tersebut terjabarkan jenis kegiatannya yakni Mulai dari insentif bagi ulama, bantuan rumah kebakaran, bantuan bagi usaha kecil, hingga bantuan sekolah,” jelasnya.
Disebutkan juga bahwa Baznas Provinsi Gorontalo di tahun 2023 ini telah ikut mengambil bagian dalam rangka penurununan angka tengkes ( stunting ) di Gorontalo, dengan anggaran yang disediakan berkisar Rp 540 juta selama 6 bulan untuk 200 anak.
Selain itu, di bulan Ramadhan ini Baznas telah menjadwalkan akan memberikan paket santunan kepada Pegawai Non ASN dilingkup Pemerintah provinsi Gorontalo.
“ Jika tidak ada halangan sebelum lebaran Idul Fitri kami dari Baznas juga akan memberikan santunan kepada Pegawai Cleaning Servis, Sopir, dan Sekuriti dilingkup Provinsi Gorontalo,” tutup Hamka.