GONET.ONLINE, Gorontalo – Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Provinsi Gorontalo, menggelar Forum Group Discussion (FGD), dengan tema “ Problematika Pengelolaan Zakat “, di Hotel Mega Zanur, Kota Gorontalo, Selasa (04/04/2023).
Ketua Baznas Hamka Arbie menjelaskan, kegiatan yang menghadirkan 180 Mubaligh ASN dan Non ASN se-Provinsi Gorontalo tersebut, bertujuan untuk menyatukan pemikiran dan masukan terhadap optimalisasi dan efektifitasi pengumpulan dan pendistribusian Zakat Infak dan Sedekah (ZIS), dan juga pengelolaan administrasi serta perencanaan keuangan.
Dikatakan juga, kegiatan ini sengaja diadakan seiring dengan adanya temuan dari hasil audit syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Agama Republik Indonesia.
” Hasil audit beberapa waktu lalu itu terdapat temuan khususnya yang terkait pemberian insentif bagi Mubaligh, pada program kami yakni dakwah dan advokasi. Sehingganya kami perlu mengumpulkan para Mubaligh ini untuk memberikan informasi terhadap temuan tersebut,” ungkap Hamka.
Lanjut Hamka bahwa temuan pada tahun 2021 tersebut antara lain, adanya Mubaligh ASN yang menerima insentif yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh Itjen Kemenag RI, sebagai penerima bantuan termasuk nilai dari insentif yang diberikan setiap bulannya.
“ Nilai perbulannya yang tidak diizinkan dalam hasil audit itu. Sehinganya akan ada pengurangan sebab istilah perbulan itu berarti mereka sudah tidak ada pekerjaan lain dan hanya bergantung dari insentif Baznas, “ jelasnya.
“ Kedepan insentif yang diberikan kepada Mubaligh tidak lagi dalam bentuk insentif bulanan tetapi akan dialihkan keinsentif momen atau kegiatan khusus bagi Mubaligh Non ASN. Dan itu tidak akan ada masalah,” tambah Hamka.
Sementara bagi para Mubaligh ASN, Baznas Provinsi Gorontalo masih akan mencarikan solusi lain agar kedepan tidak akan menjadi temuan.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu, menghadirkan tiga narasumber yang ahli dalam bidang ZIS yakni, Kepala Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Gorontalo Asrul Lasapa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo Abdurahman Abubakar Bahmid dan Akademisi dari IAIN Sultan Amay Gorontalo Hamdan Ladiku.