GONET.ONLINE,Gorontalo – Usai melalui proses yang panjang dan alot dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, akhirnya tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo yang telah disahkan, sudah diserahkan ke Kemeterian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (06/04/2023).
Tiga usulan nama diserahkan langsung oleh Sekertaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni bersama Anggota DPRD Provinsi lainnya, kepada Dr. L. Saydiman Marto, S.STP, M.Si, Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemeterian Dalam Negeri di Jakarta, yang kemudian untuk diproses lebih lanjut.
Adapun tiga nama yang diusulkan tersebut adalah hasil dari Rapat Paripurna penetapan yang disampaikan secara tertulis oleh 7 Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, yang hasilnya menetapkan Hamka Hendra Noer berada di urutan pertama dengan memperoleh 7 suara, Ismail Pakaya 4 suara, dan Firdaus Dewilmar 3 suara.