GONET.ONLINE, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Gorontalo, yang telah konsisten didalam memberantas masalah Narkoba di Gorontalo, termasuk salah satu dugaan kasus transaksi yang menjerat tokoh politik yang berinisial RT.
Meski begitu, Adhan mengatakan pada dasarnya dugaan kasus ini sudah diketahui dan bahkan sudah menjadi rahasia umum.
“Saya sudah telfon, saya bilang jangan kasus ini dibikin 86, saya termasuk orang yang bikin ribut, karena masyarakat sudah tahu. Jadi saya berharap ada transparansi disitu” ungkap Adhan saat konferensi pers, di yayasan AD Center, Senin (22/5/2023).
Dilansir dari gopos.id, pihak Polda Gorontalo melalui Kabid Humas, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra telah menyampaikan persoalan dugaan kasus RT tersebut. Yakni RT sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan sejak kemarin Minggu (21/5/2023).
“Iya benar yang bersangkutan saat ini berada di Polda Gorontalo, yang bersangkutan diperiksa sejak kemarin, dan saat ini masih akan dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” tandasnya.
Pewarta : Hendra Usman