GONET.ONLINE, Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Pruba berharap dengan keberadaan Mahasiswa PPL Universitas Ichsan Gorontalo mampu memamahami sistem kerja yang ada di Bawaslu serta menyampaikan kepada mahasiswa yang lain dan masyarakat terkait pencegahan pemilu serta sistem penanganan pelanggaran pemilu. Hal tersebut dikatakanya pada Penarikan Mahasiswa magang di Ruang Rapat Lantai III. Jumat, (26/05/2023).
“Saya mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Mahasiswa magang Universitas Ichsan Gorontalo yang telah menyesaikan tugas magang di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo sejak tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 26 Mei 2023,” ucap John.
Penarikan mahasiswa magang tersebut dihadiri oleh para Kepala Bagian, Dosen pembimbing Universitas Ichan Gorontalo, serta Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Mahasiswa magang yang ditarik diantaranya : Syarifah Salsa Fatihah Podungge, Siti Rahmatia Hasan, Mersi Sesilia M. Ratu, Moh. Setiawan Sondak, Sisan Lahabu serta Lilisyaro Jaudi.
Penarikan mahasiswa magang ditandai dengan penyerahan Sertifikat oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Masiswa Magang Universitas Ichsan Gorontalo.