GONET.ONLINE, Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menemukan ada satu Bakal Calon Anggota Legislatif yang identitasnya diduga sama pada partai yang berbeda.
Hal itu terungkap pada Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Verfikasi Administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024, di Ruang Kerja Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah, Senin (29/05/2023).
“Dari hasil pencermatan oleh tim Fasilitasi Pengawasan ,kami Bawaslu Provinsi Gorontalo menemukan ada 1 (satu) Bakal Calon Anggota Legislatif yang ganda dengan nama, umur dan domisili yang sama, serta partai yang berbeda,” ungkap Ahmad Abdullah.
Adapun hasil temuan itu akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
“Bawaslu Provinsi Gorontalo tentu melaksanakan tugas sesuai kewenangan serta akan menindaklanjuti bacaleg yang ganda tersebut dengan melakukan konfirmasi ke KPU Provinsi Gorontalo,” tutupnya.