GONET.ONLINE, Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali melaksanakan kegiatan rutin fire drill training yang dilaksanakan minimal setiap 2 minggu sekali guna menanamkan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Fire Drill adalah sebuah simulasi pemadaman kebakaran agar para pekerja selalu siaga, waspada, dan tidak panik jika sewaktu-waktu kebakaran sesungguhnya terjadi. Kegiatan fire drill ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang “Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja”.
Musibah kebakaran menjadi perhatian khusus bagi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi karena dapat mengakibatkan kerugian baik harta benda maupun nyawa. Guna mencegah hal tersebut fungsi HSSE (Health, Safety, Security, & Environment) Pertamina Sulawesi menggelar Fire Drill yang berlokasi di Fire Ground Tello Makassar (30/5) dan diikuti oleh kurang lebih 30 peserta untuk setiap kali pelaksanaannya.
Dalam kegiatan tersebut peserta diberikan materi lengkap tentang proses pemadaman dan praktek menggunakan Selimut Api (Fire Blanket) dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa Pertamina senantiasa berupaya dalam mengedukasi dan mempersiapkan SDM nya agar tanggap dan menguasai tehnik penanggulangan keadaan darurat terhadap kecelakaan kerja termasuk dalam menghadapi kebakaran.
“Musibah kebakaran dapat terjadi dimana saja baik di rumah maupun lingkungan kerja dan dapat menimpa siapa saja. Pelatihan ini diharapkan agar seluruh tenaga kerja yang berada di lingkungan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dapat cepat tanggap ketika berhadapan dengan musibah kebakaran sehingga dapat mencegah kerugian yang lebih besar terutama korban jiwa”, ujarnya.
Lebih lanjut Fahrougi mengatakan pelatihan ini akan dilakukan secara bergilir kepada seluruh tenaga kerja yang berada di lingkungan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, sehingga siapa pun yang sedang berhadapan dengan musibah ini dapat segera melakukan aksi intervensi mencegah kebakaran menjadi besar sesuai HSSE golden rule yang dianut Pertamina yakni Patuh, Peduli, dan Intervensi.