GONET.ONLINE, Jakarta– Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo menghadiri rapat Verifikasi Kelengkapan Dokumen Usulan Revisi, Validasi Aplikasi SAKTI dan Rekapitulasi Realokasi Anggaran Prioritas Nasional pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan selama 2 hari oleh Bawaslu RI di Holiday Inn & Suites Gajah Mada Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis s.d Sabtu/8 s.d 10 Juni 2023 itu ditutup langsung oleh Sekretari Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady.
Usai ikuti agenda tersebut kepala Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Nomor 1609.1/PR.03.01/K1/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, perihal Realokasi Anggaran Prioritas Nasional (PN) pada Pengawasan Tahapan Tahun Anggaran 2023 dan pengajuan usulan revisi anggaran tingkat Direktorat Jenderal Anggaran pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Tujuan lain dari acara ini yaitu memeriksa kelengkapan dokumen usulan revisi dan validasi aplikasi sakti dan juga rekapitulasi realokasi anggaran prioritas nasional pada satuan kerja bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota dan serta mendapatkan penjelasan terperinci mengenai realokasi anggaran prioritas nasional pada satuan kerja bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota,” ucap Nikson.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Staf operator bidang perencanaan.