GONET.ONLINE, Gorontalo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo mencatat hingga bulan Juni 2023 atau periode Januari-Juni 2023 sudah membayarkan klaim seluruh program, baik program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan manfaat beasiswa siswa senilai Rp69.064.304.748 atau Rp69 miliar lebih.
“Jadi selama periode Januari-Juni 2023, kami telah membayarkan klaim senilai Rp69 miliar lebih kepada warga di Provinsi Gorontalo yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, Jumat (30/6/2023).
Arif merinci klaim yang telah dibayarkan itu, meliputi santunan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah klaim 4.185 total dibayarkan Rp46.974.246.638, santunan Jaminan Kematian (JKM) jumlah klaim 403 total dibayarkan Rp18.966.000.000.
Selanjutnya, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) jumlah klaim 84 total dibayarkan Rp1.618.884.500, program Jaminan Pensiun (JP) jumlah klaim 261 total dibayarkan Rp828.758.680, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) jumlah 12 klaim total dibayarkan Rp51.414.930.
Selain program santunan, jelas Arif, pihaknya juga sudah memberikan atau membayarkan manfaat beasiswa Jaminan Kematian (JKM) jumlah penerima 149 anak dengan jumlah kasus 118 total beasiswa yang dibayarkan Rp589.500.000, dan beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) jumlah 9 anak dengan jumlah kasus 6 total dibayarkan Rp35.500.000.
“Manfaat beasiswa ini kami berikan kepada anak-anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia dan juga mengalami risiko kecelakaan kerja, mulai dari sekolah TK/SD, SMP, SMA hingga tamat kuliah di Perguruan Tinggi,”terang Arif Budiman