GONET.ONLINE, Bone Bolango – Masyarakat yang berprofesi nelayan, petani, pedagang, ojek online, penjahit maupun pekerja kuli bangunan yang masuk dalam pekerja informal atau yang bekerja dengan status pekerja berusaha sendiri dan bukan penerima upah, bisa mendaftar sebagai peserta Program Jaminan Sosial hanya dengan membayar uang Rp36.800 perbulan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Kakanwil Sulama),BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, disela – sela kegiatan peluncuran Program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), yang dilaksanakan di Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (06/07/2023).
Mintje mengatakan, jumlah uang yang dibayar tersebut sudah termasuk tabungan untuk jaminan hari tua Rp20.000 perbulan. sementara untuk perlindungannya sendiri hanya Rp16.800. Sehingga bagi peserta yang sudah tidak mau lagi atau ingin keluar dari kepesertaan bisa mengambil uangnya dengan pengembangan bunga dari tabungan.
“Kami punya program Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Lima program itu bisa diikuti oleh seluruh pekerja. Tetapi untuk pekerja informal atau bukan penerima upah boleh ikut 3 Program Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Mereka cukup membayar uang Rp36.800 perbulan untuk bisa mendaftar sebagai perserta jaminan Sosial,” katanya.
Adapun sosialisasi dan peluncuran Program KKBC, merupakan upaya bersama antara Pemerintah Daerah Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo yang terlebih khusus di daerah Bone Bolango.
Kegiatan KKBC Masuk Desa ini dihadiri oleh Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, bersama para perangkat Desa dan Kecamatan setempat.
“Alasan kami kampanyekan KKBC yang di mulai dari desa ini karena ingin menyisir seluruh masyarakat Indonesia pekerja dari semua sektor yang ada di desa – desa bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras tanpa merasa cemas lagi karena apabila terjadi resiko mereka sudah terlindungi dengan Program Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan” ungkap Mintje.
Dalam program ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.