GONET.ONLINE, Bonebol – Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Kakanwil Sulama) BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menekankan kepada seluruh Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di Provinsi Gorontalo untuk terus menjaga keberlangsungan lembaga BPJS Ketenagakerjaan.
Penekanan ini diutarakan Kakanwil Mintje Wattu, saat menghadiri sekaligus membuka monitoring dan evaluasi sistem keagenan komunitas PERISAI Kantor Cabang Gorontalo konsolidasi Semester I Tahun 2023, di Grand Q Hotel Gorontalo, Jumat (7/7/2023).
Mintje pun berharap kepada seluruh agen PERISAI bukan hanya sampai mendaftarkan peserta yang banyak, tetapi bagaimana bisa mempertahankan peserta yang didaftarkan itu secara rutin membayar iuran.
“Jadi kita jangan hanya mencari dan mendaftarkan peserta yang banyak, tetapi bagaimana peserta itu bisa sustain terus dan bisa berkelanjutan mereka membayar iuran secara rutin. Hal ini untuk memastikan jika terjadi risiko mereka masih terdaftar, itu yang paling penting,”ujar Mintje.
Pada kesempatan itu, Mintje juga berharap kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo agar kegiatan monitoring dan evaluasi ini tidak hanya sekali dalam setahun dilaksanakan, tetapi setiap tiga bulan sekali harus dilakukan.
“Hal ini tujuannya adalah supaya bisa memastikan agar teman-teman agen PERISAI ini selalu memiliki semangat dan motivasi yang sama, dan tentu mereka juga diharapkan bekerja penuh integritas,”terang Kakanwil Mintje Wattu.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menambahkan melalui monitoring dan evaluasi ini kita berharap kepada seluruh agen PERISAI agar terus menjaga keberlangsungan iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan.
“Kita berharap kepada teman-teman agen PERISAI setelah mendaftarkan peserta, itu harus memastikan iuran kepesertaan mereka berkelanjutan dan tidak terputus, sehingga manfaatnya bisa diterima nanti,”tambah Arif Budiman.
Apalagi terkait dengan manfaat JKM-nya berupa beasiswa, kata Arif Budiman, itu bisa didapatkan oleh ahli waris atau anak-anak dari peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, jika iurannya tidak terputus selama 3 tahun berturut-turut.
Tentu hal inilah yang mendasari kami selaku pihak BPJS Ketenagakerjaan selalu menekankan kepada seluruh agen PERISAI agar iuran peserta itu, tetap terjaga. Artinya keberlangsungan iuran setiap bulan itu dibayarkan atau pertiga bulan, perenam bulan, ataupun 12 bulan langsung di bayarkan, sehingga manfaat tidak terputus.
“Jangan nanti tiba-tiba pada saat meninggal dunia, lalu iuran dibayarkan. Sementara posisi kartu kepesertaan yang bersangkutan sudah dalam keadaan non aktif. Maka kita bisa pastikan, bahwa manfaatnya akan hilang atau klaimnya tidak bisa kita proses,”terang Arif Budiman.
Olehnya itu, Arif berharap kepada seluruh agen PERISAI agar mendaftarkan tenaga kerja yang benar-benar memang masih bekerja atau lagi bekerja, bukan yang sudah dalam keadaan sakit atau yang sakit yang sudah menahun.
“Seluruh agen PERISAI harus menginput dan memasukan data pendaftaran peserta di dalam aplikasi PERISAI harus sesuai dengan syarat. Syaratnya, masih aktif bekerja. Artinya ketika mendaftar, itu mereka calon peserta memang masih aktif bekerja. Tidak dalam keadaan sakit menahun atau dalam perawatan di rumah sakit atau perawatan medis,”papar Arif Budiman.