GONET.ONLINE, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Hal itu dilakukan karena pinjaman online saat ini semakin marak dengan menawarkan persyaratan yang sangat mudah dan dapat langsung dicairkan dana yang dibutuhkan.
Sehingganya dari bahaya nilai kerugian besar yang ditimbulkan itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat karena dikhawatirkan korbannya akan terus bertambah.
Penyuluhan Jasa Keuangan disponsori oleh Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo (CRG), dengan tema “Waspada Pinjaman Online” berlangsung di Roemah Marly, Kota Gorontalo, Selasa (08/08/2023).
Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, perwakilan OJK ,Ferdi Rahmadi, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, Ketua Yayasan CRG, Rizal Datau dan Pembina CRG, Lola Yunus.
Dalam laporannya Pembina Yayasan CRG, Lola Yunus, mengatakan, penyuluhan dimaksudkan agar masyarakat bisa memahami dan mencermati ciri – ciri dari pinjol ilegal maupun investasi bodong.
“Pinjaman online ilegal sangat marak saat ini di tengah masyarakat. Sehingga penyuluhan atau sosialisasi ini penting agar masyarakat bisa memahami dan mencermati ciri – ciri dari pinjol maupun investasi ilegal,” ungkap Lola.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari OJK, Ferdi Rahmadi mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Kota Gorontalo yang sudah mengikuti penyuluhan ini. Dirinya berharap kegiatan ini bisa benar-benar dicermati dengan seksama.
“Jika bapak ibu ingin atau terpaksa melakukan pinjaman melalui platform digital, maka harus dilihat dulu di aplikasi atau bisa menghubungi nomor Whatsapp OJK. Jika memang sudah terdaftar di OJK dan itu legal maka silahkan dilanjutkan. Tapi jika itu ilegal maka jangan dilakukan. Dan saya menyarankan harus pintar-pintar mengatur keuangannya,”pesan Ferdi.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyebut banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya pinjol ilegal, yakni masalah ekonomi, kondisi kemiskinan yang tinggi di masyarakat, dan adanya oknum yang sengaja memperparah kondisi ekonomi dan sosial di Indonesia.
“Sosialisasi ini sudah yang ke 50 kali saya lakukan di Gorotalo dengan menggandeng OJK. Dan ini adalah tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk melindungi rakyat Gorontalo dari bahaya pinjol maupun investasi bodong,” tegas Rachmat Gobel.
Lebih lanjut Rachmat berharap agar peserta yang hadir bisa menjadi agen OJK dalam memberikan edukasi kepada masyarakat lain agar tidak ada lagi korban terkait pinjol ilegal dan investasi bodong.
“Harapan saya kepada peserta yang hadir untuk bisa menjadi agen OJK dalam memberikan edukasi dan pencegahan, agar tak ada lagi korban dimasyarakat terkait investasi bodong dan pinjaman ilegal. Dan bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online dan investasi bodong bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157,”pungkasnya.