GONET.ONLINE,Kota Gorontalo – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo, menggelar sosialisasi serta edukasi terkait penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat, di 2 titik lokasi persimpangan jalan HB. Jasin dan Jhon Ario Katili Kota Gorontalo,Rabu (13/09/2023).
Kegiatan itu dilakukan seiring dengan keberadaan sepeda listrik yang makin menjamur di Kota Gorontalo.
Thahir, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan (LLJSDPP), mengatakan, sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak – anak pada saat meggunakan sepeda listrik di jalan raya.
“ Kegiatan ini penting karena sudah marak anak – anak dibawah umur dibawah 12 tahun yang menggunakan sepeda listrik di jalan umum dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm sebagai pelindung kepala,” ungkapnya.
Thahir juga menghimbau kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak dibawah umur 12 tahun menggunakan sepeda listrik di jalan umum.
“ Berdasarkan undang – undang lalu lintas, sepeda listrik maupun scooter tidak dipergunakan untuk jalan raya. Keduanya hanya diperbolehkan digunakan di area perkantoran, perumahan dan lokasi wisata serta tempat car free day,” tambahnya.
Adapun sosialisasi ini dilakukan dengan cara membentangkan spanduk yang bertuliskan “Tertib Bersepeda Listrik Perjalanan Makin Asik” dan juga dengan penyampaian secara langsung kepada masyarakat disekitar serta lewat brosur yang dibagi – bagikan kepada setiap pengendara yang melintas di jalan raya.
“ Kegiatan ini dalam rangka pekan keselamatan jalan dengan harapan masyarakat lebih bijak lagi dalam penggunaan sepeda listrik. Kami juga menghimbau gunakan helm saat bersepeda listrik dengan kecepatan maksimal 25 km/jam, dan usia pengguna minimal 12 tahun,” tutupnya.