GONET.ONLINE, Kota Gorontalo – Sebanyak 416 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo menerima bantuan modal usaha dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo. Penyaluran bantuan ini turut diawasi oleh Meyke M. Camaru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Acara penyaluran bantuan modal usaha dilaksanakan di halaman Gedung Bele Limbui, Kota Gorontalo, pada Jumat (08/12/2023). Meyke M. Camaru menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut adalah sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan aspirasi masyarakat, bukan sebagai calon legislatif.
“Saya hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan modal usaha ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD,” ungkap Meyke.
Selain itu, Meyke M. Camaru menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sasaran dan target dari program bantuan modal usaha ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program tersebut mampu memberikan dampak positif dan mengintervensi secara nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam penyaluran ini, para pelaku UMKM di Kota Gorontalo menerima bantuan modal usaha berupa bahan-bahan olahan kue, pop ice, serta perlengkapan untuk warung atau kios mereka. Meyke berharap bahwa bantuan ini dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat.
“Saya berharap, realisasi dari program ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam peningkatan taraf ekonomi masyarakat Kota Gorontalo. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan meningkatkan produktivitas usahanya,” tambah Meyke.
Bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi yang penting dalam pembangunan daerah. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memberdayakan para pelaku UMKM di Provinsi Gorontalo.