GONET.ONLINE, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo merilis hasil pengawasan tahapan kampanye yang berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 17 Desember 2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dalam sebuah konferensi pers bersama anggota lainnya pada Senin pagi, (25/12/2023).
Menurut Idris, hasil pengawasan selama 19 hari tersebut mengindikasikan adanya 6 dugaan pelanggaran di beberapa wilayah, terutama di Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan Pohuwato. Beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi melibatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kampanye di tempat ibadah, kampanye selama masa reses, dan penyerahan bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Idris Usuli menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo senantiasa berkomitmen untuk mengedepankan upaya pencegahan selama melakukan pengawasan kampanye. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan imbauan kepada peserta pemilu agar taat terhadap aturan yang berlaku.
“Kami menekankan kepada semua peserta pemilu untuk mentaati aturan yang berlaku demi menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilihan umum. Pencegahan adalah kunci utama dalam meminimalkan potensi pelanggaran,” ujar Idris.
Lebih lanjut, Idris Usuli mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan. Bawaslu Provinsi Gorontalo juga berkomitmen untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang telah teridentifikasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat. Bawaslu akan terus melakukan tugasnya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berlangsung dengan adil, bebas, dan jujur,” tandas Idris Usuli dalam konferensi pers tersebut.