GONET.ONLINE, Kota Gorontalo – Masyarakat Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo, mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap proyek kanal banjir Tanggidaa yang hingga saat ini belum juga terselesaikan. Keluhan ini menjadi sorotan utama dalam reses masa persidangan ke-2 tahun 2023-2024, yang diutarakan oleh Kasman, perwakilan dari warga setempat, Senin (22/01/2024).
Menurut Kasman, penyelesaian proyek kanal tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Gorontalo.
“Keterlambatan proyek ini telah berdampak buruk pada kesehatan warga akibat debu yang berterbangan dan juga berimplikasi pada perekonomian pelaku UMKM di sepanjang kanal tersebut,” ujar Kasman.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil I Kota Gorontalo, Fikram Salilama, memberikan tanggapan terhadap keluhan masyarakat. Fikram mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah melakukan kajian terkait proyek tersebut. Berdasarkan laporan BPK RI, terdapat tiga temuan dalam proyek tersebut dengan nilai hampir mencapai Rp 5 miliar.
“Faktor keterlambatan ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya keseriusan dan responsifitas Dinas PUPR sebagai instansi teknis yang terlibat. Komisi I juga akan segera menindaklanjuti melalui proses hukum agar tanggung jawab dapat dituntut,” tegas Fikram Salilama.
Selain menyoroti masalah kanal, Fikram juga menyampaikan bahwa aspirasi perbaikan jalan dan saluran di wilayah tersebut akan menjadi prioritas.
“Perbaikan infrastruktur seperti jalan dan saluran menjadi hal yang kami anggap penting, dan saya siap mendukung agar kebutuhan masyarakat segera terpenuhi,” tambahnya.
Keberlanjutan penanganan proyek kanal banjir Tanggidaa serta upaya perbaikan infrastruktur lainnya di Kelurahan Limba U1 diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas hidup mereka.