GONET.ONLINE, Gorontalo – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, menyoroti urgensi diversifikasi pendapatan daerah sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat. Hal ini disampaikannya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantornya, Rabu (27/03/2024).
Menurut data yang diperoleh dari Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI), realisasi pendapatan APBD Provinsi Gorontalo hingga Februari 2024 mencapai 854,62 miliar rupiah. Namun, angka ini masih didominasi oleh komponen pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai 82,90 persen dari total pendapatan.
Sementara itu, untuk belanja daerah, realisasi mencapai 575,66 miliar rupiah, dengan belanja operasi mendominasi sebesar 95,59 persen dari total belanja daerah. Adnan Wimbyarto menekankan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat menjadi sebuah tantangan yang perlu segera diatasi.
“Guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat, selain melalui optimalisasi peningkatan PAD, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah melalui berbagai upaya,” ujar Adnan Wimbyarto.
Dia menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran yang matang, prioritas program dan kegiatan, efisiensi pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan pengawasan dan pengendalian belanja.
Diversifikasi pendapatan daerah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Adnan Wimbyarto menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan.
“Inisiatif diversifikasi pendapatan ini bukan hanya sekadar strategi jangka pendek, namun juga merupakan langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” pungkas Adnan.
Diharapkan, dengan langkah-langkah yang diusung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Gorontalo ini, akan mampu memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan di Provinsi Gorontalo.