GONET.ONLINE, Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melalui salah satu anggotanya, Adhan Dambea, menekankan perlunya pimpinan dewan segera menggelar pertemuan dengan fraksi-fraksi untuk menentukan nama-nama pengganti Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2024.
Desakan tersebut muncul seiring dengan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tertanggal 29 Maret 2024, yang meminta usulan nama-nama calon penjabat gubernur Gorontalo.
“ Kita semua telah mengetahui bahwa masa jabatan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2024, dan telah diterima surat resmi dari Kemendagri yang meminta usulan nama-nama calon untuk menggantikan posisi tersebut,” kata Adhan.
Atas nama Komisi I, Adhan Dambea juga menambahkan bahwa pergantian penjabat gubernur menjadi suatu keharusan.Kinerja Ismail Pakaya, yang kini menjabat sebagai penjabat gubernur Gorontalo, dinilai kurang memuaskan karena tidak mampu dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi provinsi Gorontalo.
Salah satu masalah yang disorot adalah persoalan tempat pemakaman umum dan sengketa lahan Bandara Djalaludin Gorontalo. Meskipun DPRD telah memberikan berbagai masukan sebagai jalan penyelesaiannya, namun menurut Komisi I, penanganan dari pihak pemerintah Provinsi Gorontalo dianggap tidak optimal.
“Melihat kondisi saat ini selama hampir satu tahun terakhir, tidak ada persoalan yang krusial yang berhasil diselesaikan oleh penjabat gubernur, meskipun DPRD telah memberikan berbagai masukan,” ungkap Adhan.
Adhan juga menambahkan Provinsi Gorontalo membutuhkan pemimpin yang mampu menangani berbagai persoalan dengan tegas dan efektif demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Komisi I menegaskan pentingnya pertemuan dengan fraksi-fraksi untuk membahas dan menentukan nama-nama yang tepat sebagai pengganti Ismail Pakaya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat segera dijadwalkan agar proses pergantian penjabat gubernur dapat berjalan lancar dan memastikan kontinuitas kepemimpinan yang stabil di Provinsi Gorontalo.