GONET.ONLINE, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan pentingnya menjalankan proses pengisian jabatan yang kosong di pemerintahan Provinsi Gorontalo melalui sistem manajemen talenta tanpa campur tangan yang merugikan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Talib, dalam upaya menjaga integritas dan kualitas pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (19/04/2024).
Aw Talib menegaskan bahwa tidak boleh ada celah atau campur tangan yang dapat mengganggu pengendalian sistem manajemen talenta, yang berpotensi mempengaruhi penilaian dalam pengembangan karir ASN.
“Proses pengisian jabatan haruslah transparan dan didasarkan pada meritokrasi, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Aw Talib dengan tegas.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggarisbawahi perlunya pengawasan yang ketat baik secara internal maupun eksternal terhadap pelaksanaan sistem manajemen talenta ASN. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan dapat terhindar dari praktek-praktek yang merugikan serta memastikan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan yang baik adalah jaminan untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau intervensi yang tidak pantas dalam pelaksanaan sistem manajemen talenta ASN. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan terus memastikan bahwa penerapan manajemen talenta ASN benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan pemerintahan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan Provinsi Gorontalo dapat memberikan pelayanan yang optimal dan mampu memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.