GONET.ONLINE, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan absensi digital atau online menggunakan finger print di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi I, Aw Talib, menekankan bahwa meskipun telah diterapkan sistem absensi digital, pengawasan secara offline atau absen secara fisik tetap diperlukan.
Penegasan ini disampaikan setelah Komisi I melakukan monitoring terhadap penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Idul Fitri 1445 H, khususnya di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo pada Rabu (24/04/2024).
Aw Talib menyatakan harapannya agar pimpinan OPD tidak hanya mengandalkan sistem absensi digital, mengingat masih ada potensi kekurangan dalam pengawasan.
“Pimpinan OPD harus memahami bahwa meskipun telah dilakukan absensi digital, masih ada kemungkinan staf yang telah melakukan absensi online tidak berada di tempat atau tidak terkontrol,” ujar Aw Talib.
Lebih lanjut, Aw Talib menyoroti perlunya pendampingan absensi dengan sistem offline atau fisik agar pimpinan dapat mengetahui secara langsung kehadiran stafnya di kantor.
“Dengan pendampingan absensi secara fisik, pimpinan dapat secara langsung memastikan siapa saja staf yang hadir dan yang tidak berada di tempat kerja,” tambahnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan masukan terkait peningkatan efektivitas sistem absensi ASN di seluruh OPD. Komisi I meyakini bahwa dengan pengawasan yang lebih ketat, disiplin dan kinerja ASN di Provinsi Gorontalo dapat ditingkatkan secara signifikan.