GONET.ONLINE, Kota Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang ke-24 dengan menggelar pameran dan pelayanan publik di Taruna Remaja Kota Gorontalo, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 25 hingga 26 April 2024, dengan mengangkat tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas”.
Sebagai anggota aktif World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia selama 23 tahun terakhir dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan serentak di seluruh negeri. Pada tahun ini, rangkaian kegiatan tersebut meliputi Podcast Kekayaan Intelektual, Guru Kekayaan Intelektual yang memberikan pemahaman kepada pelajar, serta Klinik Kekayaan Intelektual yang memberikan layanan, pendampingan, dan konsultasi langsung kepada masyarakat.
Di Gorontalo, Kantor Wilayah Kemenkumham tidak hanya mengadakan pameran, tetapi juga menyediakan berbagai program edukasi dan layanan terkait kekayaan intelektual. Pameran ini menjadi pusat perhatian dengan dihadiri oleh 50 UMKM, Organisasi Perangkat Daerah, serta mitra terkait lainnya baik dari BUMN maupun sektor swasta di Gorontalo.
“Pameran ini bukan hanya sekadar ajang untuk memamerkan produk-produk kreatif, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual. Dengan perlindungan yang memadai, kita dapat mendorong para inovator untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.
“Kami juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam mensukseskan kegiatan ini,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Syukri Botutihe, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Gorontalo,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Organisasi Perangkat Daerah, serta mitra kerja Kantor Wilayah terkait, dan para pelaku UMKM di Gorontalo. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terus maju sebagai negara yang menghargai dan melindungi karya intelektual.
Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Gorontalo ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.