GONET.ONLINE, Gorontalo – Keraguan terhadap efektivitas penerapan sistem absensi digital terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Provinsi Gorontalo menjadi sorotan dalam evaluasi yang dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Dalam evaluasi yang dilakukan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terungkap bahwa sebagian besar pimpinan tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap keberadaan fisik bawahannya di kantor. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan yang tinggi pada sistem absensi digital yang telah diterapkan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Talib, mengatakan, keraguan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
“Kami melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan peninjauan menyeluruh dan penyempurnaan terhadap penerapan absensi secara digital di seluruh OPD,” ujar Aw Talib, usai melakukan kunjungan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/04/2024).
Menurut AW Talib, penerapan sistem absensi digital seharusnya menjadi alat yang efektif untuk memantau kehadiran dan kinerja ASN di lingkungan pemerintahan. Namun, evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa sistem ini belum optimal dalam mencapai tujuan tersebut.
“Kami mendapati bahwa banyak pimpinan tidak memiliki visibilitas yang cukup terhadap keberadaan bawahannya di kantor. Ini tentu bisa berdampak negatif pada pengelolaan dan pengawasan terhadap kinerja ASN,” tambahnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem absensi digital yang telah diterapkan.
“Perlu dilakukan penyempurnaan dan evaluasi mendalam, serta mencari solusi yang tepat guna meningkatkan efektivitas sistem ini,” tutup AW Talib.