GONET.ONLINE, Gorontalo, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo mengadakan workshop tentang Kerja Sama antara Aparat Penegak Hukum, Masyarakat, dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Perlindungan Indikasi Geografis” di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (20/05/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay.
Dalam sambutannya, Veiby menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi antara aparat penegak hukum, kelompok masyarakat indikasi geografis, dan pemerintah daerah guna melindungi indikasi geografis di Provinsi Gorontalo.
“Gorontalo memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah dan berpotensi menjadi indikasi geografis yang berharga. Namun, tanpa perlindungan yang memadai, potensi tersebut dapat terancam oleh praktik-praktik yang merugikan,” kata Veiby.
Veiby juga menyoroti bahwa pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi isu global yang turut menjadi tantangan di Provinsi Gorontalo.
“Maraknya kasus pelanggaran HKI menunjukkan masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum kekayaan intelektual,” tambahnya.
Workshop ini diharapkan menjadi ajang bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan tantangan, peluang, dan strategi dalam memperkuat sistem pemantauan, pengaduan, dan penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis.
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber kompeten di bidang indikasi geografis (IG). Beby Mariaty dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI menyampaikan materi tentang urgensi pemantauan dan pengawasan terhadap perlindungan IG.
Vondy S. Mawitjere, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, membahas peran kepolisian dalam perlindungan HKI di Provinsi Gorontalo.
Selain itu, Tity Iriani Datau dari Bappeda Provinsi Gorontalo membagikan materi mengenai sinergitas dalam perlindungan IG, dan Abdullah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, memaparkan topik terkait pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis di daerah.
Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam upaya perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual berbasis indikasi geografis, sehingga dapat mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.