GONET.ONLINE, Gorontalo – Usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Aset bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Rabu (22/05/2024), anggota Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera melakukan identifikasi aset yang menjadi milik Pemprov Gorontalo.
Meyke menyatakan, dari hasil penelusuran tim Pansus, ditemukan banyak aset Pemprov Gorontalo yang statusnya masih hak pakai.
“Banyak aset yang statusnya masih hak pakai, ini perlu segera diklasifikasikan. Mana yang masih sementara hak pakai dan mana yang akan segera berakhir. Langkah ini penting untuk memperhatikan fungsi dari aset tersebut,” ujar Meyke.
Klasifikasi ini, menurut Meyke, sangat penting agar tidak terjadi situasi darurat aset.
“Darurat aset itu misalnya ketika gedung atau tanah yang hak pakainya akan berakhir. Hal ini harus diperhatikan berdasarkan regulasi yang berlaku agar dapat meminimalisir potensi sengketa dengan pemegang hak milik,” jelasnya.
Meyke menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap masalah ini sehingga pencatatan aset oleh Pemprov Gorontalo akan lebih jelas dan terstruktur.
Selain itu, Meyke menambahkan bahwa Pansus akan segera mengklasifikasikan mana saja aset yang belum bersertifikat agar segera terealisasi. Namun, upaya ini memerlukan kerja keras dari dinas-dinas terkait yang berkompeten dalam masalah aset.
“Kerja keras dari beberapa dinas terkait sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan aset ini,” tambah Meyke.
Dengan identifikasi dan klasifikasi yang tepat, diharapkan semua aset milik Pemprov Gorontalo dapat dikelola dengan baik, mengurangi risiko sengketa, dan memaksimalkan fungsi dari setiap aset yang ada.