GONET.ONLINE, Gorontalo – Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Gorontalo Ismail Alulu mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo yang belum memfungsikan pasar sentral yang sudah selesai dibangun.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo yang diberikan kewenangan seharusnya sudah mengambil sikap dan membuat rencana aksi untuk segera memindahkan kembali pedangan kedalam pasar sentral.
“Harusnya Pemerintah Kota Gorontalo yang diberikan kewenangan segera mengambil sikap dan membuat rencana bagaimana pedagang bisa kembali berdagang di dalam pasar sentral,” ujar Ismail Alulu dihadapan sejumlah awak media pada konferensi pers di ruangan komisi lll DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/05/2023).
Aleg dari partai PAN itu juga mengingatkan Pemerintah Kota Gorontalo bahwa proyek revitalisasi pasar sentral merupakan program Kementrian Perdagangan yang dinaungi oleh Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
“Selaku Anggota DPRD dan Anggota Komisi III yang membidangi perosalan tersebut dan juga wakil rakyat tentunya saya mempunyai kewajiban membela pedagang dan berusaha melakukan pengawalan. Karena ini menjadi mitra kita maka tentunya ini juga menjadi tanggung jawab saya,” tegas Ismail.
Dikatakan juga, akibat dari ketidak jelasan dari Pemerintah Kota Gorontalo, banyak pedagang yang kehilangan modal bahkan membuat areal pasar yang ditempati sementara itu menjadi semerawut dan sudah berbau busuk dan juga terganggunganya masyarakat sekitar.
“ Lama menunggu kemudian banyak pedangan yang sudah kehilangan modal, semerawut,l okasi sudah berbau busuk, dan terganggunganya masyarakat sekitar,” jelasnya.
“Atas nama pedagang saya berharap dalam konteks pembangunan yang sudah selesai saya meminta kepada Pemerintah Kota dengan sudah lamanya selesai pembangunan pasar sentral agar segera dimanfaatkan itu pasar,” tutupnya.