GONET.ONLINE, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan yang telah dilakukan terhadap penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024, Selasa (27/06/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengatakan pihaknya melakukan uji kembali terhadap berbagai isu dari hasil pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dimana tujuannya tidak lain untuk memastikan kembali isu tersebut sudah ditindaklanjuti.
“Mengapa ini kita uji kembali karena teman – teman Bawaslu Kabupaten Kota sudah melaksanakan uji terhadap isu – isu yang disampaikan pada rapat pleno,”ujar Idris.
Beberapa isu yang sudah di uji kembali itu seperti adanya salah satu warga sipil yang telah menjadi anggota TNI tapi belum di TMS kan (Tidak Memenuhi Syarat), namun KPU telah menyampaikan bahwa yang bersangkutan tersebut masih sementara ikut pendidikan.
Isu lain yang juga menjadi perhatian dari Bawaslu yaitu penyandang disabilitas yang sudah bisa memilih tetapi belum memiliki KTP Elektronik.
“Saat ini yang menjadi perhatian kami terkait dengan tujuh ribuan penyandang disabilitas apakah mereka yang sudah bisa memilih ini telah memiliki KTP Elektronik atau sudah melakukan perekaman,”ungkapnya.
Lanjut Idris, alasan Bawaslu konsen terhadap pemilih yang berkebutuhan khusus tersebut karena adanya kekurangan yang mereka miliki sehingga perlu mendapat perlakuan khusus atau difasilitasi untuk bisa lakukan perekaman .
Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan ada pemilih yang telah meninggal dunia namun ada beberapa yang belum di TMS kan karena belum mendapat surat keterangan dari Kepala Desa jika yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
“Terkait dengan pemilih yang meninggal dunia ini ada beberapa yang belum di TMS kan dan ini perlu segera ditindaklanjuti,”ujar idris.
Untuk menindaklanjuti pemilih yang meninggal dunia yang belum di TMS kan, KPU bersama Bawaslu akan turun bersama dengan melibatkan pengawas desa untuk mendapatkan surat keterangan dari pihak Desa maupun Kelurahan.