GONET.ONLINE, Gorontalo – Seorang ayah tiri di Kota Gorontalo diamankan aparat Kepolisian setelah tetangkap tangan oleh istrinya melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan inisial Mawar (13),Selasa (28/03)
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui kasat reskrim Kompol Lenardo Widharta,S.I.K., mengatakan bahwa peristiwa ini dialami oleh korban yang masih berusia 13 tahun dimana kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat langsung saat suaminya melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya.
“ Perbuatan cabul tersebut terungkap saat ibu korban selesai buang air besar tiba tiba melihat anaknya sedang dicabuli oleh suaminya sendiri, sehingga ibu korban berteriak dan mendorong suaminya, lalu melaporkan perbuatan tersebut pada keluarga dan ke mapolsek terdekat,” jelas Kompol Leonardo.
Setelah menerima laporan masyarakat, pelaku dan korban diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Dan terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul pada anak tirinya.
“ Korban yang masih anak tersebut adalah penyandang tuna grahita atau keterbelakangan mental,” ujar Kompol Leonardo.
“ Saat ini unit perlindungan perempuan dan anak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, korban serta terduga pelaku yang merupakan ayah tiri,” tutup Kompol Leonardo.